"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," imbuh Ade.
Ade juga mengancam jika Siskaeee tidak kooperatif di panggilan selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil paksa terhadap Siskaeee.
"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," lanjut Ade.
Jauh diberitakan sebelumnya, pada Senin 31 Juli 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.
Dalam pembuatan film tersebut, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis hingga selebgram, di antaranya berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Kemudian, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait