JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya ancam akan menjemput paksa selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, jika masih mangkir di panggilan selanjutnya. Hal itu dilakukan jika Siskaeee tidak hadir di pemeriksaan kedua pada Jum'at (19/1/2024), terkait kasus rumah produksi film porno Jaksel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil Siskaeee melalui panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).
"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.
Ade menambahkan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin 15 Januari 2024 kemarin.
Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, selebgram yang biasa tampil vulgar tersebut bakal dijemput paksa.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait