"Kita tunggu lah hasil keputusan dari KNKT, apapun kita terima," ujarnya.
Untuk pengumuman hasil penyebab kecelakaan maut ini, kata Ayep, akan diumumkan langsung oleh KNKT. Artinya, KAI Daop 2 Bandung hanya menerima hasil dari investigasi lembaga pemerintahan non-struktural itu.
"Nanti KNKT yang mengumumkan sendiri, KNKT yang mengumumkan kronologis kejadian. Masih kordinasi, masih menunggu ya, semuanya kita suda limpahkan sudah diserahkan kepada KNKT," katanya.
Sebelumnya, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim investigasi telah bekerja dan mulai mulai melakukan pencarian data dengan wawancara petugas pelayanan kereta di Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur. Selain itu black box juga turut diperiksa.
"Jadi proses investigasi, teman-teman hari ini akan melakukan wawancara dengan petugas-petugas terkait, jadi hari ini karena kemarin kita fokus kepada masalah penanganan korban dulu," kata Soerjanto pada awak media di lokasi kecelakaan, Sabtu (6/1/2024).
Diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA Commuterline Bandung Raya (350) dengan KA Turangga (65A), Jumat (5/1/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.
Editor : M Mahfud
PT KAI Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Kecelakaan KA di Cicalengka Kecelakaan KA Turangga Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT KA Lokal Bandung Raya Cicalengka Stasiun Cicalengka Stasiun Haurpugur PT Kereta Api Indonesia Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung KAI KAI Daop 2 Bandung Ketua KNKT black box Kecamatan Cicalengka KA Turangga
Artikel Terkait