Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu (27/10/ 2023) sekira pukul 14:00 WIB. Usai penganiayaan itu, rupanya pelaku kabur.
"Dan pelaku juga mengejar korban ke rumah dengan menghunus pisau lalu dipisahkan warga," kata Kapolsek Tabir.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Tabir, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami terus melakukan pengejaran pelaku, namun pelaku ini selalu berpindah tempat. Dan akhirnya saat kami mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait