DEPOK, iNewsDepok.id - Sebanyak empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok mendapatkan bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan/atau tempat melakukan usaha.
RST adalah rumah yang telah mendapat bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas sehingga memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal dan/atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal dengan memperhatikan kebutuhan dan aksesibilitas penerima program.
Bantuan program RST diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp20 juta yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan. Namun, tidak ada pembiayaan untuk tenaga kerja. Program RST terdiri atas dua macam yaitu Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) dan Rehabilitasi Rumah Usaha Sederhana (RUS).
Menurut Pendamping RST Kemensos RI, Ruri Rofiq, bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI ditujukan bagi warga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Alhamdulillah, di Kelurahan Jatijajar terdapat empat KPM yang sudah dilakukan Asesmen dan hasilnya sudah memenuhi persyaratan,” tutur Ruri Rofiq kepada berita.depok, Jumat (29/12/23).
Ruri Rofiq mengatakan, untuk sebarannya di RW 03 ada dua rumah, RW 01 ada satu rumah dan RW 06 ada satu rumah. Ditargetkan selesai selama dua pekan pengerjaan, lebih cepat lebih bagus. “Jadi fungsi utamanya adalah untuk menara pandang, selain bisa juga difungsikan sebagai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO),” katanya.
Sementara itu, Lurah Jatijajar, Mujahidin mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI untuk beberapa warga di wilayahnya. “Terima kasih juga bagi para pengurus DTKS di Kelurahan Jatijajar yang telah berusaha untuk mengajukan usulan untuk masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu juga, Mujahidin mengapresiasi warga dan pengurus lingkungan yang berada di Kelurahan Jatijajar. Sebab telah membantu pada proses perbaikan para penerima manfaat yang berada di wilayahnya masing-masing. “Karena bantuan tersebut hanya uang untuk belanja bahan bangunan, untuk tenaga dibantu oleh masyarakat sekitar untuk memperbaiki rumah tersebut,” kata dia.
Untuk tahun 2025, kata Mujahidin, Kelurahan Jatijajar pasti akan terus mengajukan bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat Jatijajar. “Seperti untuk tahun ini, kami sudah menyelesaikan pengerjaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya.
Reaksi warganet atas bantuan RST ini pun bermacam-macam. Ada yang mengapresiasi, ada yang mengkritik, dan ada yang menyindir.
"Bantuan RST ini bagus sih, tapi sayangnya kurang transparan. Kalau bisa, sebaiknya ada laporan yang jelas tentang siapa saja yang dapat bantuan, berapa jumlahnya, dan bagaimana prosesnya. Biar gak ada yang main mata atau korupsi," tulis warganet.
"Wow, bantuan RST ini keren banget. Tempatnya luas, fasilitasnya lengkap, gratis pula. Salut deh sama Kemensos RI dan Pemkot Depok," tambah warganet.
"Bantuan RST ini mahal amat ya, Rp20 juta. Padahal cuma bikin rumah doang. Mending uangnya dipake buat modal usaha atau biaya sekolah. Kan lebih bermanfaat," tambah warganet.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait