Pemerintah Izinkan Daerah PPKM Level 2 Terapkan PTM Terbatas 50 Persen

Tim iNews
Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan PTM 100 Persen di SMAN 2 Depok, pada Senin (17/1/2022)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyetujui penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 50% bagi daerah PPKM level 2 mulai hari ini, Kamis (3/2/2022).

Sebelumnya, PTM di wilayah PPKM Level 1 dan 2 diterapkan full alias 100%.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, kementerian memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. 

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenag menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 untuk menerapkan PTM.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%. Penekanan ada pada kata 'dapat',” kata Suharti melalui siaran pers, Kamis (3/2/2022).

Maksud penekanan pada kata 'dapat', jelas Suharti, artinya bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network