DEPOK, iNews.id - Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyarankan Irine Wardhanie melapor ke polisi.
Pasalnya, melalui akun Twitter-nya, @Irenzzz, Rabu (2/2/2022), Irine mengaku kalau enam tahun lalu, saat dirinya masih bekerja sebagai wartawati di Geotimes, dia mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Zahari, manajer distribusi media tersebut, dan ia menuduh Pemred-nya kala itu, Farid Gaban, melindungi si pelaku.
"Mohon korban untuk dapat melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya kepada polisi, sehingga polisi dapat melakukan lidik dan sidik," kata Poengky kepada iNews Depok melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2/2022).
Bercermin dari kasus Irine itu, Poengky mengatakan bahwa keamanan dan keselamatan kerja sangat penting bagi seluruh staf, termasuk staf perempuan.
"Oleh karena itu pimpinan perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan stafnya selama bekerja. Perlu ada sanksi tegas kepada pelaku jika diduga ada kekerasan seksual terhadap Perempuan di lingkungan perusahaan, dengan cara melaporkan yang bersangkutan ke Kepolisian," imbuhnya.
Poengky bahkan menyarankan, untuk mencegah terjadinya insiden deperti itu, perusahaan perlu memasang CCTV di tempat-tempat yang berpotensi rawan terjadi kekerasan seksual.
"Perlu dicek apakah ada aplikasi panic button yang terkoneksi dengan Kepolisian setempat agar polisi segera dapat bertindak jika ada panggilan dari korban kejahatan," katanya.
Dalam cuitannya di Twitter, Irine mengaku Zahari melakukan pelecehan secara verbal maupun fisik, karena selain mengatakan hal-hal yang tak pantas diucapkan dan menjurus pada pornografi, pelaku juga memegang tubuhnya, meremas pantatnya, dan mengajaknya having sex. Ketika dia berlari menghindar, dia dikejar, dijambak dan kemudian kepalanya dibenturkan pelaku ke besi rangka ruang kaca.
Irine mengaku bahwa banyak saksi yang melihat kejadian itu karena siang hari. Ia lalu melaporkan tindakan Zahari ke atasannya yang bernama Hertasning Ichlas, tapi bosnya itu malah meminta dia agar lanjut bekerja.
"Saya memutuskan pulang tanpa sepersetujuan dia," kata Irine.
Irine lalu melaporkan perbuatan Zahari kepada Farif Gaban, Pemred Geotimes kala itu, dan Farid, kata Irine, hanya memanggil saksi-saksi, lalu mengatakan bahwa permasalahannya akan diselesaikan oleh managing editor Surya Kusuma.
"Ketika saya tanya sanksi apa yang akan diberikan, saya justru disuruh jangan motong rejeki orang. SAYA DILECEHKAN DAN HAMPIR DIPERKOSA DI KANTOR DAN SAYA DISURUH TERIMA GITU AJA," umpat Irine.
Dari kronologi yang dipaparkan Irine itu, terungkap dengan jelas kalau dia memang tidak melaporkan Zahari ke polisi, karena dia hanya mengadu kepada pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, dan kemudian direkomendasikan ke AJI Jakarta, untuk selanjutnya didampingi melaporkan kasusnya ke LBH Pers Jakarta.
"Strategi awalnya adalah kami datangi kantor Geotimes untuk mediasi, tapi apa yang terjadi? Yang terhormat Pemred saya Farid Gaban mengusir pendamping saya dari AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta, dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan, dia akan hancurkan karir saya," kata Irine.
Melalui akun Twitter, Facebook dan juga saat dikonfirmasi iNews Depok, Farid Gaban membantah tudingan Irine bahwa dia melindungi Zahari. Dia juga membantah kalau dia mengusir pendamping Irine yang berasal dari AJI Jakarta maupun LBH Pers, serta membantah telah mengancam Irine.
"Saya harus mengakui kesalahan: saya tidak menuntaskan kasus Irine secara tuntas. Posisi kini, mau percaya "kata Irine" atau "kata saya". Saya mempersilakan Irine Wardhanie memilih tim independen yg bisa memverifikasi kembali kasus ini. Saya akan menerima konsekuensi dr hasilnya," kata Farid di akun Twitter-nya, @faridgaban.
Sementara di Facebook-nya, Farid menuliskan klarifikasi dengan diberi judul "TENTANG TUDUHAN ITU".
"Saudari Irine Wardhani menuduh saya MELINDUNGI pelaku percobaan perkosaan terhadap dirinya. Pelaku yang dimaksud adalah Zahari, teman dekat saya. Benarkah tuduhan itu? Saya tidak ingin dibela dalam kasus ini. Saya hanya ingin Anda mendengar versi saya, tanpa harus mempercayainya." kata dia.
Farid mengatakan, dia bersedia diperiksa oleh sebuah tim independen untuk menguji kesaksian ini.
"Ini cerita 6 tahun lalu ketika saya bekerja menjadi pemimpin redaksi di Majalah Geotimes. Irine Wardhanie (IW) salah satu reporter kami," imbuh dia seraya menuliskan poin-poin tentang peristiwa itu.
Beikut poin-poin dimaksud:
1. Suatu hari saya menerima laporan yang disampaikan oleh beberapa reporter pria. Mereka mewakili IW yang mengaku coba diperkosa oleh Z. Peristiwa, menurut mereka, terjadi di kantor kami, di Jalan Lembang, Jakarta Pusat. Mereka mendesak saya mengambil tindakan pemecatan.
Saya bilang kepada mereka: "Mencoba memperkosa adalah perbuatan kriminal. Itu tidak cukup dengan hukuman pemecatan. Kriminal harus dilaporkan ke polisi dan dihukum."
2. Kepada saya Z memberi kesaksian berbeda, dia membantah melakukan apa yang dituduhkan. Z teman dekat saya (saya mengenal istri dan keluarganya).
3. Saya meminta teman-teman pendamping IW untuk mencarikan satu pihak/lembaga yang bisa mengkaji tuduhan secara independen.
"Jangan saya yang menentukan mengingat kedekatan saya dengan Z," kata saya.
"Biar obyektif, kalian yang cari dan putuskan."
Teman-teman memutuskan Yayasan Pulih untuk memverifikasinya. Pulih adalah lembaga advokasi pembela korban perkosaan. Saya setuju.
"Saya akan menerima rekomendasi Yayasan Pulih," kata saya.
"Jika Pulih mengkonfirmasi tuduhan IW, saya akan memecat Z dan mendukung IW untuk melaporkannya ke polisi."
4. Rencananya, Pulih akan memanggil baik IW maupun Z secara terpisah dan mencoba menguji kedua kesaksian berbeda. Tapi, beberapa hari kemudian, tiba-tiba IW menyatakan mengundurkan diri dari Geotimes. Sementara Pulih belum sempat bekerja sesuai permintaan saya.
5. Belakangan, beredar kabar bahwa saya menolak mediasi yang dilakukan LBH Pers sebagai pendamping Irine. Mereka datang ke kantor dan, kata mereka, saya menolak menemui.
(Di Twitter kemarin, Irine mengatakan saya MENGUSIR, bukan cuma menolak)
6. Tim LBH Pers memang datang ke kantor (saya tahu hal ini jauh di belakang hari). Tapi, saat itu saya TIDAK PERNAH BERTEMU mereka, tidak tahu dan tidak ada yang memberitahu saya kehadiran mereka. Bagaimana, saya bisa menolak, atau bahkan mengusir?
Lebih dari itu, menurut saya, perkara kriminal tak perlu dimediasi.".
Editor : Rohman
Artikel Terkait