DEPOK, iNewsDepok.id - Komnas Perempuan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan lakukan pelecehan seksual pada transportasi publik termasuk angkot.
"Kita harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban. Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker 'Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini,'" ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Rabu (17/10/2023).
Diketahui pria yang melakukan masturbasi tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Sedang kita laksanakan penyelidikan ke angkot-angkot dan terminal. Kami masih cari pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kritanto, Rabu (18/10/2023).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait