Kompolnas Sarankan Irine Wardhanie Lapor Polisi

TIm iNews
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Sindonews

DEPOK, iNews.id - Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyarankan Irine Wardhanie melapor ke polisi.

Pasalnya, melalui akun Twitter-nya, @Irenzzz, Rabu (2/2/2022), Irine mengaku kalau enam tahun lalu, saat dirinya masih bekerja sebagai wartawati di Geotimes, dia mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Zahari, manajer distribusi media tersebut, dan ia menuduh Pemred-nya kala itu, Farid Gaban, melindungi si pelaku.

"Mohon korban untuk dapat melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya kepada polisi, sehingga polisi dapat melakukan lidik dan sidik," kata Poengky kepada iNews Depok melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2/2022). 

Bercermin dari kasus Irine itu, Poengky mengatakan bahwa keamanan dan keselamatan kerja sangat penting bagi seluruh staf, termasuk staf perempuan. 

"Oleh karena itu pimpinan perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan stafnya selama bekerja. Perlu ada sanksi tegas kepada pelaku jika diduga ada kekerasan seksual terhadap Perempuan di lingkungan perusahaan, dengan cara melaporkan yang bersangkutan ke Kepolisian," imbuhnya. 

Poengky bahkan menyarankan, untuk mencegah terjadinya insiden deperti itu, perusahaan perlu memasang CCTV di tempat-tempat yang berpotensi rawan terjadi kekerasan seksual.

"Perlu dicek apakah ada aplikasi panic button yang terkoneksi dengan Kepolisian setempat agar polisi segera dapat bertindak jika ada panggilan dari korban kejahatan," katanya.

Dalam cuitannya di Twitter, Irine mengaku Zahari melakukan pelecehan secara verbal maupun fisik, karena selain mengatakan hal-hal yang tak pantas diucapkan dan menjurus pada pornografi, pelaku juga memegang tubuhnya, meremas pantatnya, dan mengajaknya having sex. Ketika dia berlari menghindar, dia dikejar, dijambak dan kemudian kepalanya dibenturkan pelaku ke besi rangka ruang kaca.

Irine mengaku bahwa banyak saksi yang melihat kejadian itu karena siang hari. Ia lalu melaporkan tindakan Zahari ke atasannya yang bernama Hertasning Ichlas, tapi bosnya itu malah meminta dia agar lanjut bekerja. 

"Saya memutuskan pulang tanpa sepersetujuan dia," kata Irine.

Irine lalu melaporkan perbuatan Zahari kepada Farif Gaban, Pemred Geotimes kala itu, dan Farid, kata Irine, hanya memanggil saksi-saksi, lalu mengatakan bahwa permasalahannya akan diselesaikan oleh managing editor Surya Kusuma. 

"Ketika saya tanya sanksi apa yang akan diberikan, saya justru disuruh jangan motong rejeki orang. SAYA DILECEHKAN DAN HAMPIR DIPERKOSA DI KANTOR DAN SAYA DISURUH TERIMA GITU AJA," umpat Irine. 

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network