Serta mengukur sentimen positif dan negatif pemberitaan, sedangkan aspek digital top of mind, untuk mengukur seberapa melekat nama dari calon legislatif di benak masyarakat secara digital.
Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh calon legislatif untuk dapat lolos seleksi yaitu, nama mereka tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Serta memiliki dominasi pemberitaan positif dalam lima halaman mesin pencarian pertama dengan angka dominasi minimal 90 persen.
Lalu pemberitaan positif dan calon legislatif populer diulas lebih dari 500 ulasan di internet dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, serta meraih angka final skor minimal 70 poin.
“Tentunya, para caleg yang memenuhi ketiga aspek penilaian tadi, patut mendapatkan apresiasi tinggi atas capaian yang mereka torehkan melalui penghargaan bergengsi Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029,” tegasnya.
Adapun, para peraih Apresiasi Calon Legislatif Petahana Populer 2024-2029 diantaranya adalah Suryadi Jaya Purnama, ST (Partai Keadilan Sejahtera, dapil Nusa Tenggara Barat 2, Nomor urut 2), Firman Soebagyo, SE, MH (Partai Golongan Karya, dapil Jawa Tengah 3, Nomor urut 1).
Editor : Mahfud
Artikel Terkait