Sementara spesifikasi jalan harus memiliki lebar badan jalan minimal 2 m dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.
"Dimensi jalan, seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran dan drainase, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali.
Ali Munif, salah satu petani di Kabupaten Malang mengaku sangat merasakan bantuan JUT Program UPLAND.
Pengurus Kelompok Tani Karya Bakti II itu mengaku saat ini semua kegiatan di lingkungan lahan pertanian dapat mudah dilakukan.
"Dulu begitu sulitnya kami mengakses hasil panen mengangkat pupuk kami menggunakan tenaga manusia. Istilahnya dipanggul. Saat ini sudah bisa pakai motor semua. Bahkan ibu-ibu ke lahan pakai motor sudah berani," katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait