Pembangunan infrastruktur irigasi harus sesuai dengan ketentuan seperti harus bedasarkan hasil survei. Investigasi dan Desain (SID) oleh tim teknis. Lokasi dilengkapi dengan peta geospasial dan tersedianya sumber air, serta mekanisme bantuan sesuai dengan AWPB dan Procurement Plan.
"Selain infrastruktur irigasi UPLAND juga membantu infrastruktur jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian serta alat pengolahan pasca panen," kata Ali.
Dari rekap realisasi fisik terbaru, UPLAND telah membangun infrastruktur irigasi diantaranya terasering seluas 457 ha, Embung/Dam Parit sebanyak 111 unit, bak retensi seluas 100 ha, sistem irigasi seluas 1.974 ha, Saluran Irigasi sepanjang 118 km, dan perpipaan sebanyak 257 unit.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait