"Ini penyelenggara menanggung empat kali trip. Ketika dua kali pesawat kosong, itu ditanggung oleh jemaah. Dan ini sebenarnya kurang sesuai dengan kaidah prinsip syariah. Jangan ketika pesawat kosong dibebankan juga ke jemaah," katanya.
Dia pun mendorong agar pemerintah membuka secara transparan tender maskapai penerbangan ini. Dia berharap pemerintah memiliki niat untuk memberikan manfaat kepada para jemaah haji.
"Saya minta dibuka semua tender seluas-luasnya. Dan dibuka maskapai yang sanggup membawa jemaah haji kita," ungkapnya.
"Niat bagaimana kita memberikan manfaat kepada para jemaah," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penyelenggara haji dan umrah, A. Sadat Kadar Usman mengatakan semestinya biaya haji untuk jemaah dibuat menjadi lebih ringan. Meskipun dia menyadari bahwa memang ada kenaikan dari pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kalau kita lihat dari segi haji pemerintah, sebaiknya ya memang dipermudah dan diperingan untuk masyarakat Indonesia. Walaupun ada kenaikan dari pemerintah Saudi, harus dikaji lagi. Jadi tidak serta merta menaikkan biaya haji," kata Usman saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait