Samsat Depok II Cinere Gelar Berbagai Program untuk Genjot Pajak Kendaraan Bermotor

Marsaulina Lumbanraja
Ilustrasi BPKB dan STNK. Foto: Istimewa

CINERE DEPOK, iNewsDepok.id - Samsat Depok II Cinere terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu upayanya adalah dengan menggelar berbagai program yang memberikan kemudahan dan insentif bagi wajib pajak.

Salah satu program yang digelar adalah Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023. Program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penunggak pajak yang mencapai 161.325 unit kendaraan bermotor hingga September 2023.

"Program ini digelar untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi jumlah penunggak pajak," ujar Kasi Dapen P3D Kota Depok II (Samsat Cinere) Rina Parlina.

Selain itu, Samsat Depok II Cinere juga menggandeng Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok untuk menggelar program Pembebasan BBNKB II yang berlangsung dari 3 Juli hingga 31 Agustus 2023. Program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotor tanpa dikenakan biaya.

"Kami ajak masyarakat yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program Pembebasan BBNKB II. Program ini digagas oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere Rina Parlina.

Selain program-program tersebut, Samsat Depok II Cinere juga memberikan kemudahan pembayaran PKB melalui aplikasi berbasis web seperti Sambara atau Sapa Warga. Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB dan PBB di satu tempat melalui mobil pajak keliling yang disebut Paling D'Best (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu).

Untuk mensosialisasikan program-program ini, Samsat Depok II Cinere juga melakukan berbagai kegiatan dengan melibatkan unsur pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, media, pengusaha dan warga. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan di kecamatan-kecamatan atau hotel-hotel yang berada di wilayah pelayanan Samsat Depok II Cinere.

Tak hanya itu, Samsat Depok II Cinere juga melibatkan Petugas Penelusur KTMDU untuk menyisir warga yang menunggak PKB. Petugas Penelusur KTMDU berjumlah 46 orang yang tersebar di 28 kelurahan di lima kecamatan.

Reaksi warganet terhadap upaya genjot pajak kendaraan bermotor ini bervariasi. Beberapa warganet menyambut baik langkah pemerintah untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak.

"Terima kasih Samsat Cinere sudah memberikan kemudahan dan insentif bagi wajib pajak. Saya sudah memanfaatkan program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sangat membantu sekali," tulis warganet.

"Semoga program-program ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Saya yakin banyak warga yang mau bayar pajak kalau ada kemudahan dan keringanan seperti ini," tambah warganet.

"Salut dengan Samsat Cinere yang proaktif dan kreatif dalam menggenjot pajak kendaraan bermotor. Ini contoh pelayanan publik yang baik dan profesional. Semoga bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain," tambah warganet.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network