get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Penyebaran Ular Kobra Terjadi Lagi di Depok, Kenali Ciri Sarangnya

Jadwal Lengkap hingga Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Depok

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:06 WIB
header img
SIM kini bisa dicabut dengan aturan poin yang akan diterapkan Polri. Foto: Ilustrasi/iNews.id

DEPOK, iNewsDepok.id  - Warga Depok kini tak perlu lagi pergi jauh ke kantor SAMSAT untuk perpanjangan SIM. Sebab, tim SIM Keliling akan datang ke dekat lokasi Anda.

Dengan SIM Keliling, Anda tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama di kantor SAMSAT. Ini akan menghemat banyak waktu Anda.

Adapun proses perpanjangan SIM dengan SIM Keliling sangat mudah. Tim akan membantu Anda melalui seluruh prosesnya.

Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya perpanjang SIM yang merupakan PNBP, pengendara juga perlu menyiapkan biaya tambahan seperti biaya tes kesehatan Rp 25.000, Psikologi Rp. 60.000 dan biaya asuransi Rp 30.000. 

Namun, nominal biaya tambahan tersebut berbeda-beda setiap daerah tergantung peraturan dari Polda setempat.

Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari Sabtu:

Lokasi 1: MAKO Brimob Kelapa Dua, Jalan Anyelir No 23 Pasir Gunung

Lokasi 2 : Margo City, Jl Margonda Raya No 358 Depok

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Sabtu 7 Oktober 2023 dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Dan pada hari Sabtu terdapat pelayanan ekstra yaitu di Pesona Square mulai pukul 17.00- 20.00 WIB.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut