DPRD Kota Depok Setujui Raperda Perubahan APBD 2023

Mada Mahfud
Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra (kedua dari kanan) dan para Wakil Ketua DPRD Depok bersama Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) berpose saat Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (30/09/23). Foto: Ist

CILODONG DEPOK, iNewsDepok.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan diketok pada Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 di Gedung DPRD Depok, Jumat (30/09/23).

Raperda Perubahan APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran.

Proses diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, telah disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023. 

Rancangan tersebut telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.

Masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Seluruh stakeholder diharapkan terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network