Asumsi yang digunakan Ho dan Saunders ini lebih cocok untuk kondisi pasar yang kompetitif. Padahal kenyataannya, sebagian besar negara di dunia memiliki pasar perbankan yang tidak kompetitif.
Di sisi lain, sejauh ini belum banyak model penentuan NIM yang penggunaannya khusus untuk pasar non-kompetitif seperti oligopoli.
Agus Herta Sumarto menegaskan perbankan Indonesia terbukti bergerak dalam kecenderungan pasar yang bersifat oligopoli dan memiliki perilaku leader dan follower.
Perilaku ini mencerminkan terdapatnya segelintir perusahaan yang menguasai pasar, dan sebagian kecil lainnya yang hanya mendapatkan sebagian jatah kue ekonomi yang sedikit di pasar.
Untuk itu, Agus Herta Sumarto dalam disertasinya yang berjudul “Penentuan Net Interest Margin Industri Perbankan dengan Pendekatan Game Theory” mencoba mengembangkan suatu konsep RIADM yang dimodifikasi.
BACA JUGA:
Pengin Gratis Konsultasi Pajak, Hubungi Saja Klinik Pajak Vokasi UI
Nantinya, model RIADM modifikasi ini diharapkan dapat menghitung NIM optimal bank yang bermain di ranah pasar oligopoli.
“Dengan modifikasi RIADM ini akan menghasilkan penghitungan NIM optimal yang relatif stabil sepanjang tahun,” ujar Agus Herta Sumarto.
Agus Herta Sumarto tak asal bicara. Dia melakukan penelitian terhadap 82 bank yang merupakan objek penelitian ini, yang beroperasi dari tahun 2008 – 2017.
Bank yang diteliti dibagi ke dalam tiga kelompok skenario. Skenario pertama adalah skenario yang melibatkan seluruh bank di Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait