DEPOK, iNewsDepok.id - Kasus bunuh diri di Indonesia meningkat, sepanjang 2022 ada 826 kasus, hal ini menyebabkan Indonesia darurat kesehatan mental.
Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, angka ini meningkat 6,37 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 772 kasus.
Diketahui pada hari Kesehatan Mental Sedunia (10/10) lalu, viral mahasiswa (NZ) bunuh diri di Semarang. Polisi juga menemukan secarik 'surat terakhir' yang berisi bahwa NZ sudah tidak kuat menanggung beban dan merasa mengecewakan orang tuanya.
Dilansir dari unggahan akun instagram @pandemictalks, Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RI, dr. Khamelia Malik menyebut sulitnya pencatatan kasus bunuh diri di Indonesia secara riil di lapang. Menurutnya, kebanyakan dokter dilema dalam mendiagnosis meninggalnya pasien karena kasus bunuh diri tidak ditanggung BPJS.
"Kalo didiagnosis bunuh diri, ntar pasien ketambahan beban harus bayar dan ada yang merasa kerepotan. Jadi, akhirnya kita nggak tulis bunuh diri, tapi lebih kasusnya, misal karena depresi," ujar dr. Khamelia, Jumat (13/10/2023).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait