Kasus Bunuh Diri Terus Naik jadi 826 Kasus, Indonesia Darurat Kesehatan Mental

Elsa P Lumbantoruan
Kasus bunuh diri meningkat, sepanjang 2022 ada 826 kasus dan hal ini sebabkan Indonesia darurat kesehatan mental. Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Kasus bunuh diri di Indonesia meningkat, sepanjang 2022 ada 826 kasus, hal ini menyebabkan Indonesia darurat kesehatan mental.

Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, angka ini meningkat 6,37 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 772 kasus.

Diketahui pada hari Kesehatan Mental Sedunia (10/10) lalu, viral mahasiswa (NZ) bunuh diri di Semarang. Polisi juga menemukan secarik 'surat terakhir' yang berisi bahwa NZ sudah tidak kuat menanggung beban dan merasa mengecewakan orang tuanya. 

Dilansir dari unggahan akun instagram @pandemictalks, Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RI, dr. Khamelia Malik menyebut sulitnya pencatatan kasus bunuh diri di Indonesia secara riil di lapang. Menurutnya, kebanyakan dokter dilema dalam mendiagnosis meninggalnya pasien karena kasus bunuh diri tidak ditanggung BPJS.

"Kalo didiagnosis bunuh diri, ntar pasien ketambahan beban harus bayar dan ada yang merasa kerepotan. Jadi, akhirnya kita nggak tulis bunuh diri, tapi lebih kasusnya, misal karena depresi," ujar dr. Khamelia, Jumat (13/10/2023).

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network