Asep menambahkan, satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.
Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," kata Asep.
Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Editor : M Mahfud
Bareskrim Polri mafia bola Liga 2 pengaturan skor liga 2 match fixing liga 2 Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo joko widodo Jokowi mafia sepak bola di Indonesia kasus pengaturan skor Match Fixing Liga 2 Indonesia Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Asisten wasit Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia PSSI fifa Komdis PSSI tindak pidana suap
Artikel Terkait