DEPOK, iNews.id-Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam siaran pers Sabtu (22/01/2022) memberikan keterangan bahwa ada dua pasien terkait kasus Omicron yang meninggal dunia. Diketahui, sejak 15 Desember 2021 hingga sekarang, tercatat ada 1.161 kasus Omicron di Indonesia.
“Satu orang karena transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, dan satu orang lagi akibat perjalanan dari luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” terang Siti Nadia Tarmizi seraya menambahkan bahwa kedua pasien tersebut memang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Berdasarkan data, hingga Sabtu (22/01/2022) ada 3.205 kasus penambahan baru untuk COVID-19. Dimana sebanyak 627 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia. “Kasus baru merupakan dampak dari meningkatnya kasus Omicron di Indonesia,” sebut Siti Nadia Tarmizi.
Kemenkes sendiri telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan kasus Omicron di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 varian Omicron.
“Untuk kasus sedang sampai berat dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan untuk kasus ringan hingga tanpa gejala, isolasi mandiri atau terpusat,” tandas Siti Nadia Tarmizi.
Editor : Mikail Mpu
Artikel Terkait