JAKARTA, iNewsDepok.id - Unsur tiga pilar yang terdiri dari petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, PPSU Jakarta Utara membongkar ratusan warung remang-remang yang disinyalir jadi tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023). Untuk menghindari lokasi tersebut menjadi tempat maksiat, ke depannya lokasi tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Dari pantauan iNews.id di lokasi, pembongkaran dilakukan secara manual. Satu per satu pintu kafe dibongkar dan terlihat masih banyak barang milik pemilik maupun pekerja ditemukan seperti kasur, bantal, kursi dan minuman keras.
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi seperti kondom yang berserakan di sejumlah kamar dalam warung.
"Hancurin semua, biar nanti enggak dibangun lagi," kata salah satu petugas yang tengah membongkar warung esek-esek tersebut.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan penertiban bangunan luar ini dilakukan lantaran melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan. Selain itu, lokasi ini kerap dijadikan sebagai tempat lokalisasi.
"Kita lakukan penataan menertibkan bangunan luar yang masuk area PT Kereta Api. Sebanyak 150-an bangunan kita tertibkan karena tempat ini masuk kategori kriminalitas tinggi, kegiatan berkaitan mengarah asusila, untuk itu kita kembalikan fungsinya," kata Arifin, Rabu (20/9/2023).
Menurut Arifin, Gang Royal nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selalu pemilik tanah dan polisi untuk menjaga lokasi setelah pembongkaran selesai.
"Kita komunikasi dengan KAI, kalau fungsinya jadikan RTH," kata Arifin.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait