Kerugian Rp1,7 Miliar Belum Diganti, Pengusaha Online Shop Kejar Seorang Pemegang Saham SiCepat

Kartika
Pengusaha online shop Vanderism, Ivander hingga kini masih mencari keadilan terkait kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan PT Haistar yang sahamnya dimiliki oleh salah pemegang saham SiCepat. Foto ilustrasi: Freepik

Sementara Ivander menyebutkan bahwa penyebutan TKH sebagai founder dan pemegang saham SiCepat bukanlah tanpa fakta.

Diakui oleh Ivander, pihaknya akan tetap mencari keadilan atas dugaan kasus penggelapan yang dilakukan PT Haistar sebesar Rp1,778 miliar.

Lebih lanjut Ivander mengatakan, ia menunggu itikad baik TKH bertemu dengannya dan dan mengembalikan uangnya. Menurutnya, ia sudah dirugikan miliaran rupiah, yang bukan merupakan jumlah yang kecil.

"Perbuatan TKH ini sudah mengganggu iklim investasi, untuk itu saya mendesak Polri segera menangkap TKH. Karena semua fakta dan dokumen perbuatan melawan hukum. Persoalan ini sudah saya serahkan ke penyidik di Polres Jaktim," lanjut Ivander.

Menurut Ivander, pengacara TKH justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mencoba melakukan mediasi. Tetapi, kata Ivander, hal tersebut tak perlu diperdebatkan, karena data yang ada sudah final.

"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya nggak ada kejelasan. Mereka sudah punya data-data juga sebenarnya. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil saja, nggak usah mencoba debat data, karena datanya sudah final.” ujarnya.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network