Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC CLU Menteri Kesehatan RI yang hadir dalam acara menjelaskan bahwa TBC ini penyakit menular seperti COVID-19, tapi menyebabkan kematian lebih dari COVID-19.
“Saat ini 245.000 orang dengan TBC belum ditemukan, artinya penularan terus terjadi. TBC tidak bisa ditangani sendirian oleh Kemenkes. Penanganannya membutuhkan gerakan kolaboratif yang inklusif, termasuk oleh sektor swasta dan di tempat kerja, sesuai tema dialog malam ini,” ujar Budi.
Senada dengan Menteri Kesehatan, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., Menteri Ketenagakerjaan RI mengatakan, "Sebagai upaya mengeliminasi TBC di tempat kerja, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh segenap pihak terkait terutama dalam mengatasi stigma dan diskriminasi. Stigma terkait penyakit ini membuat perusahaan maupun kerja merasa malu dan menghambat akses perawatan dan pencegahan TBC. Oleh sebab itu, yang harus dilakukan sekarang adalah sinergi dari semua stakeholder untuk mengatasi TBC.”
Dalam pertemuan ini, Nurul H. W. Luntungan selaku Ketua Yayasan STPI menjadi moderator dalam diskusi panel bersama Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja.
Mengakhiri sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta dialog, Nurul menggarisbawahi, “Saat ini Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penanggulangan TBC di sektor kesehatan maupun ketenagakerjaan. Namun, para pemimpin dunia usaha juga perlu mengetahui besarnya masalah TBC di Indonesia dan mengambil andil untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan kerja”.
Juga hadir dalam acara ini Melli Darsa selaku Presiden Harvard Club Indonesia (HCI) yang mengatakan bahwa TBC merupakan salah satu penyakit yang perlu ditanggulangi dengan serius, termasuk di tempat kerja karena memiliki potensi penyebaran yang masif dan dapat memengaruhi kesehatan dan produktivitas, bahkan keberlanjutan dari sebuah perusahaan.
Indonesia Emas 2045 diawali dengan manusia Indonesia yang sehat. Foto: Ist
"Penanggulangan TBC di tempat kerja bukan hanya tentang meningkatkan produktivitas atau mendukung manusia Indonesia yang sehat demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, tetapi lebih dari itu, karena kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia. Untuk itu, jelas setiap pelaku industri harus mengedepankan kesadaran dan kesehatan para karyawan, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan TBC di lingkungan kerja,” jelas Melli.
Lebih lanjut Melli mengajak seluruh komponen bangsa untuk berkontribusi dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa, salah satunya TBC. Pihaknya berharap HCI dapat menjadi mitra kolaborasi dan menjadi motor penggerak putera dan puteri terbaik Indonesia dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah strategis bangsa agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
“Indonesia Emas 2045 diawali dengan manusia Indonesia yang sehat. Ini menjadikan isu TBC sebagai isu strategis nasional yang solusinya membutuhkan pendekatan holistik mencakup formulasi kebijakan, inisiatif promotif, tindakan preventif dan kuratif, serta pendidikan yang luas. HCI mengajak seluruh pihak dan insane terbaik Indonesia untuk turut untuk berkontribusi dan bahu-membahu menuntaskan TBC di Indonesia,” ujar Melli.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena juga memberikan dukungan positif untuk mensinergikan langkah dalam penanganan TBC secara tuntas. “Belajar dari penanganan COVID-19, kita harus kerahkan energi kita bersama untuk serius meningkatkan upaya eliminasi TBC di tanah air,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait