JAKARTA, iNewsDepok.id – Data yang dihimpun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa minat masyarakat mengikuti industri asuransi jiwa semakin meningkat.
Tercermin dari konsistensi peningkatan total tertanggung, baik individu maupun kumpulan, dimana menurut Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG (Regulasi didalamnya) AAJI, Fauzi Arfan, sampai dengan Maret 2023 ada lebih dari 12 juta penambahan pada total tertanggung dimana total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.
“Sampai dengan akhir kuartal I 2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit,” terang Fauzi.
Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional, juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Namun demikian, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.
“Dilihat dari perolehan premi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan tercatat meningkat. Sampai dengan Maret 2023, pendapatan premi untuk asuransi kesehatan berjumlah Rp 5,28 triliun meningkat 22% jika dibandingkan dengan periode tahun 2022. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai Rp 4,6 triliun dengan peningkatan mencapai lebih dari 38%. Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun,” tambah Fauzi.
Meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya proyeksi inflasi medis sekitar 13,6% di tahun 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru, dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi.
“Pada fenomena peningkatan biaya perawatan medis ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi kesehatan karena inflasi medis sebesar 13,6%, lebih besar empat kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum yaitu 3,5%. Jika tidak menggunakan asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi (out of pocket) akan semakin tinggi,” tandas Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon saat Media Workshop “Asuransi Kesehatan: Tantangan, Peluang, dan Industri Pendukungnya” di Pribadi House, Jl. Dukuh Patra V No. 88A, Menteng Dalam, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Budi Tampubolon saat Media Workshop “Asuransi Kesehatan: Tantangan, Peluang, dan Industri Pendukungnya” di Jakarta (25/07/2023). Foto: Dok. AAJI
Dikatakan dr. Andri Saputro, Head of Operation Global Excel (third party administration for health), beberapa biaya perawatan kesehatan yang mengalami peningkatan, dikarenakan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sementara Ketua Umum Terpilih Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyatakan, peningkatan biaya kesehatan disebabkan adanya inflasi biaya kesehatan yang meningkat drastis di era pandemi.
“Adapun faktor penyebabnya adalah meningkatknya permintaan, biaya produksi yang naik, adanya ketidakpastian, jumlah fasilitas, dan sarana kesehatan yang tidak sebanding serta motif mencari keuntungan,” ujarnya.
“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, masyarakat harus mengatur strategi untuk mensiasati kenaikan biaya kesehatan, diantaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin, dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan,” jelas Hermawan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait