Polisi Selidiki Bos Perusahaan Buah, Diduga Ada Tagihan Pailit Palsu

Tama
Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat (Jakpus) tengah menyelidiki kasus bos PT Mulia Raya Prima, Lie Po Fung. Pengusaha distributor dan pemasok buah impor itu diduga memalsukan tagihan perusahaan dalam pailit, yang berdampak kepada nasib pesangon karyawan.

“Betul dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Siagian, melalui keterangannya dikutip Jumat (7/7/2023).

PT Mulia Raya Prima dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditangani oleh kurator Dito Sitompul. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/BL/275/II2023/SKPT Polres Metropolitan Jakpus, Lie Po Fung diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum dalam sidang pailit, di antaranya memalsukan akta otentik, memberikan keterangan palsu, dan mengajukan tagihan palsu. 

Akibat dari perbuatan itu, muncul kerugian berupa kenaikan tagihan hutang. Sehingga diduga ada upaya memanipulasi kewajiban PT Mulia Raya Prima, termasuk soal pemenuhan pesangon 64 orang karyawan.

Salah satu perwakilan eks karyawan PT Mulia Raya Prima, Siti Suraeni menjelaskan, pihaknya mengaku belum menerima pesangon dan gaji selama hampir satu tahun pada 2021 lalu.

“Waktu itu PT Mulia Raya Prima tidak memenuhi kewajiban kepada karyawan hampir selama satu tahun. Kami meminta polisi bergerak cepat mengusut dan melakukan proses hukum atas laporan itu, supaya hak-hak kami dapat terbayarkan,” kata Suraeni, Sabtu (8/7/2023).

Suraeni diseret menjadi tergugat oleh kurator lantaran nama Suraeni tercantum dalam rekening bersama (escrow account) yang menerima setoran hasil penjualan aset tersebut.

Ia mengaku bergabung dengan PT MRP sejak tahun 1997. Perusahaan tersebut membidangi ritel toko buah yang memiliki cabang di berbagai kota, salah satu toko yang terbesar ada di Bandung.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network