Ini Kronologi Penganiayaan Terhadap 2 Petugas Satpol PP di Jakpus

Tama
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku penganiayaan dua anggota Satpol PP di Menteng, Jakpus. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan kronologi dan motif dari lima pelaku pengeroyokan terhadap dua petugas Satpol PP yang terjadi di depan Plaza Indonesia saat menjelang malam jelang pergantian tahun baru, yakni Minggu (31/12/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, motif para pelaku mengeroyok kedua korban karena akan melakukan penutupan jalan jelang diadakannya car free night di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Ketika korban akan melakukan penutupan, karena memang pada saat itu akan dilakukan car free night melakukan penutupan di ruas jalan antara Mal Grand Indonesia dan Plaza Indonesia," kata Susatyo, Rabu (3/1/2024).

Korban yang berinisial YP dan SS, saat kejadian sudah memasang penutup jalan. Kemudian, salah seorang pelaku berinisial SM menampar salah satu korban.

"Kemudian, ketika sudah memasang tiba-tiba datang SM datang menampar. Ada saksi mau bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini, kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," imbuh Susatyo.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network