JAKARTA, iNewsDepok.id – Oli palsu bagaimana cara mengetahuinya patut disimak. Apabila menggunakan oli palsu, maka dampaknya akan sangat buruk, bahkan bisa sampai turun mesin.
Oli palsu saat ini banyak beredar di pasaran yang ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah. Namun, ini banyak dipilih oleh sebagian besar pengguna kendaraan bermotor dengan alasan lebih hemat.
Padahal, penggunaan oli palsu bisa membuat komponen mesin motor berpotensi rusak akibat tak dapat melumasi dengan baik. Untuk itu, penting untuk memahami cara membedakan oli palsu.
1. Harga
Berdasarkan harga, sebenarnya sudah bisa terlihat perbedaan antara oli motor palsu dengan yang asli. Untuk oli asli, pada umumnya memiliki harga jual yang hampir sama atau tidak berbeda jauh di seluruh toko yang ada di Indonesia.
Sedangkan pada oli yang palsu berani memberikan harga yang sangat murah. Namun, ciri oli motor palsu berdasarkan perbedaan harga tersebut tidak bisa dijadikan patokan yang baku.
Pasalnya, ada produsen yang menawarkan harga terjangkau namun kualitas oli yang diproduksinya cukup terjamin. Intinya, waspadalah ketika ada yang berani memberikan harga lebih murah dengan selisih antara 30 persen sampai 50 persen.
2. Kemasan
Cara kedua untuk mengetahui keaslian oli motor adalah dengan memperhatikan bagian kemasannya. Jika dibandingkan, akan terlihat pada bagian tutup, badan botol, dan juga labelnya terdapat perbedaan.
- Tutup Botol
Cara membedakan antara oli asli dengan yang palsu berdasarkan kemasannya bisa terlihat dari bagian tutup botolnya. Sebagai informasi, kemasan oli dari pabrikan oli resmi menggunakan tutup botol dengan desain sekali pakai.
- Botol
Bagian kemasan yang perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah oli yang ditawarkan asli atau palsu adalah bentuk botolnya. Pada botol oli yang asli, pastinya menggunakan kemasan botol baru, berwarna cerah dengan kondisi tidak ada goresan atau terlihat penyok. Berbeda dengan kondisi botol oli palsu.
- Label
Label yang melekat pada kemasan oli palsu terlihat kusam atau buram karena menggunakan botol oli bekas pakai. Selain itu, ada pula yang menggunakan label dari kertas stiker yang murah (stiker bontak). Berbeda dengan kemasan label yang ada pada oli asli.
3. Tanda Pengaman
Banyaknya oli palsu yang beredar di pasaran membuat produsen oli harus melakukan berbagai upaya. Salah satu yang yang dilakukan adalah dengan menambahkan tanda pengaman ekstra berupa segel, barcode, atau stiker hologram.
Tanda pengaman inilah yang tidak akan ditemukan pada oli motor palsu. Ini merupakan ciri oli motor palsu yang harus diperhatikan ketika akan membeli pelumas untuk kendaraan bermotor.
Kode barcode tersebut hanya bisa dipindai sebanyak satu kali. Jadi, apabila tertera informasi bahwa barcode pernah dipindai sebelumnya, ada kemungkinan isi dari kemasan oli tersebut sudah diganti dengan yang palsu.
4. Kode Produksi
Ciri berikutnya yang menandakan oli tersebut palsu adalah tidak adanya kode nomor produksi yang tertera pada kemasan. Jika ada, belum tentu nomor produksi tersebut sesuai antara yang ada pada botol kemasan dengan di tutup botolnya.
Untuk memastikan apakah kode nomor produksi tersebut dari produsen oli secara resmi atau tidak, Anda bisa mengeceknya di internet.
5. Bau dan Warna Oli
Ciri oli motor palsu juga bisa dilihat berdasarkan warna dan bau dari oli itu sendiri. Untuk oli motor yang asli pada umumnya berwarna biru, kuning keemasan, atau merah.
Selain itu, oli yang benar-benar asli dan berkualitas tidak mengendap, terlihat jernih dan bening. Bau atau aroma dari oli yang asli nyaris tidak berbau, walaupun ada sebagian yang memiliki aroma wangi.
Sedangkan pada oli palsu warnanya terlihat kecoklatan cenderung hitam dan keruh karena berasal dari oli bekas yang kemudian disaring. Pada oli yang palsu juga terlihat ada endapan yang berasal dari penambahan zat kimia tertentu, dan aromanya tidak sedap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait