TANGERANG, iNewsDepok.id - Kabar mengejutkan datang dari sutradara Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun. Pasangan yang telah menikah selama 16 tahun itu telah resmi bercerai.
Kabar perceraian mereka terungkap dari putusan Mahkamah Agung. Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, teregister dalam nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
Sutradara Teddy Soeriaatmadja resmi mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 April 2023 dan diputus pada 15 Juni 2023.
"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," isi putusan Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat dalam website Mahkamah Agung, Rabu (5/7/2023).
Majelis hakim Pengadilan Agama mengabulkan permohonan hak asuh anak kepada Teddy Soeriaatmadja. Untuk nafkah mut'ah kepada Raihaanun senilai Rp30 juta.
"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," lanjut isi putusan tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait