BEKASI, iNewsDepok.id - Lady Nayoan akhirnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Melalu pengacaranya, Lady Nayoan memasukkan gugatan cerai pada hari ini, Senin (10/7/2023). Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," ujar Ranto Indra Karta ditemui di kantornya, Senin (10/7/2023).
Humas Pengadilan Negeri Bekasi menambahkan, dalam perkara perceraiannya Lady Nayoan hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," kata Ranto Indra Karta.
"Dimasukan hari ini nomor perkara belum ditetapkan karena belum ditetapkan Ketua Pengadilan," sambungnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar.
"Belum juga. Setelah makan siang baru ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat atau penggugat," pungkas Ranto.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait