Gelar Konsolidasi Nasional, BEM-I Kaji Revisi UU TNI

Tama
BEM Indonesia gelar konsolidasi nasional bahas revisi UU tentang TNI. Foto: Ist

Dia menyebutkan pihaknya sudah mengkaji beberapa hal seperti Penyesuaian nomenklatur yang sudah tidak sesuai seperti Departemen Pertahanan menjadi Kementerian Pertahanan.

"Penambahan matra intelijen siber yang memang dibutuhkan negara menghadapi perang perang modern yang menggunakan proxy negara maupun non-negara," jelas Yaser.

Yaser juga menilai perlu ada perluasan penempatan SDM TNI pada jabatan pusat tertentu dan instansi tertentu yang sesuai dengan tugas-tugas dan kepentingan nasional.

"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tuturnya. 

Yaser menyebutkan nantinya naskah itu akan diberikan kepada para penentu kebijakan untuk dipertimbangkan dan ditetapkan usulan perubahan.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network