Pemerintah RI Diminta Cermati WTO Rules Soal Ekspor Nikel

Tama
Pemerintah Indonesia diminta cermati WTO Rules soal ekspor nikel. Foto: iNews Depok

"Kalau kita main halus bisa kok kaya China karena pelajari dulu WTO Rules 6 tahun. Kajian itu kadang dilupakan. Ketika bisa mainkan celah hukum WTO kita bisa maju seperti China," ujar Elisa. 

Elisa menganalisa China yang baru masuk WTO pada 2001 dapat berkembang ketimbang Indonesia. Padahal Pemerintah Indonesia sudah masuk jadi anggota WTO sejak 1995. Ia menduga hal ini salah satunya disebabkan Indonesia tidak patuh pada aturan WTO itu sendiri. 

"Indonesia sudah lama anggota WTO sejak 1950, tapi kenyataannya Indonesia nggak tunduk dengan aturan WTO," ujar Elisa. 

Selain itu, Elisa mencontohkan Pemerintah Indonesia sebenarnya punya peluang menang dalam banding ekspor bijih nikel melawan Uni Eropa di WTO.

Selain itu, Elisa yakin Indonesia dapat memanfaatkan pasal tertentu dalam WTO Rules jika mengkajinya dengan baik.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network