Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II Kini Diperpanjang sampai 16 Juni 2023

Reza Rachmad Sidi
Pamflet diperpanjangnya pendaftaran pelatihan Kerja Semester II (dua). Foto : Instagram : Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memperpanjang Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II Tahun 2023 sampai 16 Juni 2023.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menghimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelatihan sesuai dengan minatnya untuk memanfaatkan kesempatan.

"Harapannya dengan mengikuti pelatihan kerja, masyarakat siap memasuki dunia kerja atau berwiraswasta," kata Sidik, Senin (12/6/2023).

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok, Tri Astuti Yeniretnowati menambahkan, pendaftaran diperpanjang karena masih banyak minat dari masyarakat untuk ikut pelatihan kerja.

"Antusiasnya sangat besar, kami perpanjang pendaftarannya agar tenaga kerja yang berminat dapat memenuhi persyaratan pendaftarannya,” kata Tri Astuti.

Persyaratan untuk mendaftar adalah sebagai berikut : 

  • KTP Depok.
  • Memiliki AK-1 atau kartu kuning.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang sekolah atau pendidikan.
  • Belum bekerja atau menganggur.

 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network