Penetapan Tersangka Hasbi Hasan, LPSK Bisa Lindungi 'Oca', Ini Syaratnya!

Tama
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: MNC Portal Indonesia

“Makanya aku di sini kan tidak punya kepentingan apapun, kepentingan ke Hasbi, nggak punya kepentingan ke KPK,” kata Oca.

Ia tergerak melakukan tindakan ini, karena sebelumnya keluarganya pernah ditangkap KPK.

“Orang tua aku pernah ditargetkan dan menjadi korban. Setidaknya kita punya hati nurani untuk memberantas (perilaku jahat) tersebut,” katanya.

Dia menegaskan, kemunculannya jangan disalahartikan dan dikonotasikan menyerang KPK. "Sejak awal saya jelaskan ke KPK, ke pak Firli dan Pak Ali, ‘Pak integritas KPK ini setidaknya kalau menyelamatkan satu orang ‘Saya ibaratkan lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah,” tegasnya.

Oca menyarankan sebaiknya KPK menggelar ulang perkaranya, minimal pimpinan harus mengetahui juga secara detail, apakah bukti tersebut benar atau tidak.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network