Skenario Penetapan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Bocor, Seorang Warga Lapor ke KPK

Tama
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: iNews Depok/Tama

Oca menilai, seharusnya penyidik lebih teliti dalam membuat status seseorang, agar jangan ada satu manusia yang tidak bersalah dinyatakan tersangka.

"Hal itu pernah saya alami. Betapa hancur keluarga ketika ada saudara yang disangkakan tersangka padahal dia tidak tahu letak kesalahannya di mana," tutur Oca. 

KPK sebelumnya, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Mereka yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, status hukum ini tindak lanjut dari alat bukti yang didapatkan tim penyidik dari keterangan sejumlah saksi dan tersangka. 

“KPK memprioritaskan pengumpulan alat bukti," ujar Ali. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network