Sambangi Mabes Polri, Seorang Warga Dari Nias Adukan Kapolres Nias Karena Dinilai Tidak Profesional

Tama
Yonafati Zebua laporkan Kapolres Nias ke Mabes Polri. Foto: Ist

Kronologi Peristiwa Penganiayaan 

Pada 15 November 2022, sekitar pukul 04:00 WIB, korban sedang mengendarai motor, lalu dipepet oleh sejumlah orang, kemudian dipukuli sampai babak belur. Yonafati Zebua berhasil kabur, kendati meninggalkan kendaraannya dan meminta perlindungan kepada warga sekitar.

Ketika melapor, saat itu kendaraan roda dua milik korban diamankan oleh penyidik Polsek Mandrehe. Namun penyidik tidak langsung melakukan Daktiloskopi Forensik/Pemeriksaan Sidik Jari.

“Perkara saya tidak diproses dengan profesional dan bertentangan dengan aturan hukum baik secara acara pidana maupun menurut aturan hukum di internal Kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network