Saat ini, Praka ANG sudah ditahan dan akan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.
Kejadian bermula ketika sepulang dinas jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, sehingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi.
Sementara itu, ayah Sri Dewi memaafkan perbuatan Praka ANG. Dia berpesan agar Praka ANG tidak mengulangi perbuatannya kepada siapapun.
"Saya maafkan atas kesalahan sampeyan kepada anak dan cucu saya. Kita semua bersaudara, pesan saya jangan diulangi kepada siapapun," katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait