Pabrik Miras Palsu di Kebumen, Kelabui Warga Dengan Mengaku Menjual Parfum

Tama
Pabrik minuman keras (miras) di Kebumen, Jawa Tengah. Foto: Ist

KEBUMEN, iNewsDepok.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, menggerebek pedagang pabrik minuman keras (miras) palsu atau ilegal, di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kepada warga sekitar, pemilik bisnis haram ini mengaku berdagang parfum untuk mengelabui masyarakat.

Dalam penggerebekan itu, sangat disayangkan pemilik pabrik YH (53), berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di lokasi kejadian mengungkapkan, penggrebekan bermula dari keterangan pedagang miras yang sebelumnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Ramadan, dengan sasaran miras.

Lalu berbekal informasi dari pedagang tersebut, polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minuman keras ilegal yang dijalankan oleh YH.

"Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Senin (3/4/2023).

Pada penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa miras dari berbagai merek, alat press tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merek miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

"Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar," imbuh Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, miras palsu produksi YH diduga diedarkan di wilayah Kebumen hingga ke luar daerah Kebumen.

Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.

Selanjutnya Edwi (59) warga yang rumahnya persis di depan pabrik tak menyangka jika YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

"Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tinggal aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini," kata Edwi.

Edwi mengaku pernah memergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya olehnya, jawabnya adalah parfum dagangannya.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network