"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa bagi jamaah di Ponpes Mahfilud Duror," katanya.
Ali menjelaskan Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode yang sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Di ponpes kami sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut," ujarnya.
Ia berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya karena selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena pihaknya menggunakan kitab yang berbeda dalam penentuan awal Ramadan.
Pihak Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023) karena penetapan itu berdasarkan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 Hijriah, sedangkan pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan pada Rabu sore nanti. (*)
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait