"Tersangka juga diduga memproduksi senjata api rakitan," katanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yeni Diarty mengatakan, di antara barang bukti yang disita berupa peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata api rakitan. Di antaranya satu palu, dua kunci inggris, tiga tang, dua solder besi, solder lem, alat amplas besi, gergaji besi kecil, empat potong alat kikir, tiga obeng, cutter, lima kunci L, dua kunci pas, serta 14 mata bor.
"Diduga tersangka bersama satu rekannya berinisial P membuat senjata api rakitan dengan cara mengubah air softgun menjadi senjata api rakitan, di mana peluru dibeli oleh pelaku melalui online," katanya.
Namun dari pengamatan, tersangka menggunakan air gun, bukan airsoft gun untuk merakit senjata api tersebut. Karena terlihat dari gagang pistol yang biasa digunakan untuk air gun.
Selain barang bukti anggota BIN palsu dan produksi senjata api rakitan, juga ditemukan alat mengisap sabu, empat korek api, lima pirek kaca, tiga dot pirek, 14 sedotan 15 plastik klip bening dan dua tutup botol bekas.
"Tersangka juga diduga mengisap sebagai penikmat narkotika jenis sabu," katanya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait