Gara-gara Ingin Isap Sabu, Instruktur Fitnes di Palembang Ini Berlagak Jadi Anggota BIN Gadungan

Tama
Jaka Saputra (30), polisi gadungan warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mengaku sebagai anggota BIN. Foto: iNews.id/Dede Febriansyah

PALEMBANG, iNewsDepok.id - Jaka Saputra (30), polisi gadungan warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, tak bisa berkutik saat diringkus polisi. Jaka ternyata instruktur fitnes dan juga diduga pembuat senjata rakitan, yang juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka diringkus lantaran mengaku sebagai anggota polisi dari satuan BIN.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi yang menanyakan status Jaka yang mengaku bertugas di BIN dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)," kata Ngajib, Selasa (21/3/2023).

Ngajib menjelaskan, saat penangkapan di rumah tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati banyak perlengkapan Polri, seperti kartu tanda pengenal, hiasan pet Polri hingga stempel BIN.

"Di rumah tersangka ditemukan ID Card BIN, dua KTA BIN, tiga KTP milik tersangka, satu hiasan pet Polri, cap BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu gantungan chevron, satu celana training Akpol, satu pin Intelkam, serta foto tersangka dengan mengenakan seragam dinas polisi," katanya.

Selanjutnya, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan ratusan butir amunisi aktif dan sejumlah peralatan lainnya.

"Tersangka juga diduga memproduksi senjata api rakitan," katanya.

Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yeni Diarty mengatakan, di antara barang bukti yang disita berupa peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata api rakitan. Di antaranya satu palu, dua kunci inggris, tiga tang, dua solder besi, solder lem, alat amplas besi, gergaji besi kecil, empat potong alat kikir, tiga obeng, cutter, lima kunci L, dua kunci pas, serta 14 mata bor.

"Diduga tersangka bersama satu rekannya berinisial P membuat senjata api rakitan dengan cara mengubah air softgun menjadi senjata api rakitan, di mana peluru dibeli oleh pelaku melalui online," katanya.

Namun dari pengamatan, tersangka menggunakan air gun, bukan airsoft gun untuk merakit senjata api tersebut. Karena terlihat dari gagang pistol yang biasa digunakan untuk air gun.

Selain barang bukti anggota BIN palsu dan produksi senjata api rakitan, juga ditemukan alat mengisap sabu, empat korek api, lima pirek kaca, tiga dot pirek, 14 sedotan 15 plastik klip bening dan dua tutup botol bekas.

"Tersangka juga diduga mengisap sebagai penikmat narkotika jenis sabu," katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network