Menurut pengakuan Jaya, dia telah menemukan munisi tajam dan perlengkapan senjata tersebut sejak tiga bulan yang lalu tepatnya pada bulan Desember 2022, di gedung LPSE Pemkab Keerom saat melakukan pembersihan bangunan karena akan diadakan renovasi pada gedung tersebut.
Selesai menerima barang temuan dan mendalami keterangan dari Jaya, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa melaporkan kejadian tersebut kepada Letkol Inf Ahmad Fauzi (Dansatgas Pamtas Yonif 132/BS).
"Memberanikan diri dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk menyerahkan barang temuan yang berbahaya merupakan dampak yang sangat positif dari pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 132/BS khususnya Pos Skamto terhadap masyarakat sekitar, sehingga dapat menggerakkan hati dan pikiran mereka untuk melaporkan apabila terjadi hal menonjol dan mencurigakan kepada petugas demi keamanan bersama", demikian Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa memberikan apresiasinya.
Seperti yang telah diketahui, Satgas Pamtas Yonif 132/BS senantiasa melaksanakan Pembinaan Teritorial salah satunya dengan berbagi bahan kebutuhan primer seperti sembako, sayur-sayuran dan buah-buahan, pendistribusian pakaian serta memberikan pengobatan medis kepada masyarakat secara rutin sehingga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang baik serta pendekatan yang tepat kepada masyarakat.
Telah berulang kali Satgas Pamtas Yonif 132/BS berkontribusi positif terhadap keamanan di perbatasan Papua dari berbagai permasalahan yang ada.
Sebelumnya Satgas telah 13 kali berhasil menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja kering dengan kumulatif seberat 14,55 kg, serta menggagalkan penyelundupan munisi tajam kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm oleh warga negara PNG, dan menangkap pelintas batas ilegal yang tidak dilengkapi oleh dokumen resmi.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait