Cegah Bom Astana Anyar Terulang, BNPT RI Ingatkan Ancaman Terorisme Itu Nyata

Mada Mahfud
Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH saat acara Kesiapsiagaan Nasional terhadap ancaman terorisme di Banding. Foto: doc BNPT

BANDUNG, iNewsDepok.id – Bom bunuh diri yang menyerang Mapolsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat 7 Desember 2022 mengingatkan ancaman nyata terorisme. Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, perlunya kesiagsiagaan seluruh elemen masyarakat.

”Terorisme masih menjadi ancaman yang serius dan nyata bagi masyarakat di berbagai daerah,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH di Bandung, Kamis (16/3/2023) saat pelaksanaan Kesiapsiagaan Nasional di Hotel GH Universal Bandung.

Dalam acara ini digelar dialog bertajuk "Meningkatkan Peran Serta Seluruh Elemen Masyarakat dalam Antisipasi Radikal Terorisme".

Acara melibatkan Dimas Syailendra Ranadireksa Budayawan dan Seniman Kota Bandung, Muhammad Kholid Syeirazi Sekjen Ikatan Sarjana NU,  dan Nasir Abbas mitra deradikalisasi BNPT RI.

Acara Kesiapsiagaan Nasional di kota Bandung ini melibatkan sekitar 200 orang masyarakat yang terdiri dari beragam unsur, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ( FKPT ) Provinsi Jawa Barat hingga perwakilan mahasiswa.

Boy menegaskan setiap unsur masyarakat memiliki peran penting di dalam mencegah aksi terorisme. Dengan tingginya kesadaran bahwa ancaman terorisme merupakan ancaman yang berbahaya, seluruh lapisan masyarakat diharapkan memiliki imunitas terhadap virus radikalisme.

"Kita menyertakan seluruh elemen masyarakat, sehingga seluruh elemen dapat ikut menyebarkan pemahaman - pemahaman yang baik. Harapannya, masyarakat tidak mudah terpengaruh ideologi yang berbasis kebencian dan semangat permusuhan,"tambah Boy Rafli.

Boy mencontohkan lembaga pendidikan diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan.

Sedangkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat harus menjadi teladan toleransi.

”Sementara eksekutif, legislatif dan yudikatif harus melakukan penguatan regulasi," kata Boy Rafli.

Boy menambahkan sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2018, BNPT memiliki tugas untuk mengkoordinasikan penanggulangan terorisme termasuk dengan cara membangun kesiapsiagaan nasional akan ancaman terorisme.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network