DEPOK, iNewsDepok.id - Polemik rencana impor kereta bekas dari Jepang, masih menemui titik terang. Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai rencana pengadaan untuk kereta rel listrik (KRL) tersebut.
Permasalahan ini tak kunjung usai karena Kementerian Perindustrian belum memberikan rekomendasi izin kepada Kementerian Perdagangan terkait pengadaan barang impor tersebut.
Agar cepat menemukan titik terang, Luhut turun tangan menentukan permasalahan ini. Berikut enam fakta impor kereta yang membuat Luhut turun tangan, yang bisa dirangkum MNC Portal Indonesia, Senin (6/3/2023).
1. Luhut isyaratkan rencana impor KRL akan segera terlaksana
Luhut mengisyaratkan bahwa rencana impor KRL bekas dari Jepang nampaknya segera terlaksana. Hal tersebut dibutuhkan karena, rencana impor tersebut untuk menggantikan 10 rangkaian kereta yang akan dipensiunkan.
"Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu (menggantikan) 10 gerbong itu," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jumat (3/3/2023).
Namun Luhut belum dapat menjelaskan kepastian impor KRL bekas dari Jepang tersebut kapan terlaksana. Akan tetapi dia bersama dengan pihak terkait akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas impor KRL bekas dari Jepang.
Editor : M Mahfud
INews Depok Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai polemik rencana impor kereta bekas Jepang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi luhut binsar pandjaitan Kereta Rel Listrik Kementerian Perindustrian Kementerian Perdagangan KRL bekas dari Jepang Kemenko Marves PT Kereta Commuter Indonesia PT KCI KRL Kementerian Perhubungan PT INKA
Artikel Terkait