Polsek Jagakarsa Jamin Perlindungan Hukum Kepada ABK di Jagakarsa

Tama
Polsek Jagakarsa peduli dengan bantuan hukum terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Foto: iNews Depok/Humas Polsek Jagakarsa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polsek Jagakarsa memberikan jaminan keamanan perlindungan hukum dan mengedukasi ketertiban kepada siswa penyandang disabilitas atau kelompok rentan. Harapannya, mereka tidak ragu atau takut melaporkan adanya tindak kejahatan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra dengan dibantu penerjemah bahasa isyarat menyampaikan bahwa polisi saat ini menjadi sahabat untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Kami sahabat mereka, jangan ragu, sungkan, apalagi takut sama polisi," kata Multazam, dalam keterangan tertulisnya kepada iNews Depok, Rabu (22/2/2023).

Multazam juga mengimbau warga rentan, terutama siswa penyandang disabilitas untuk memberanikan diri menyampaikan pendapat apabila ada yang mencoba berbuat tindak kejahatan.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam kegiatan ini Polsek Jagakarsa melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan terhadap anak, kenakalan remaja, hingga perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Multazam juga meyakinkan kepada siswa SLB bahwa polisi merupakan sahabat mereka, sehingga tak perlu takut ataupun ragu untuk melapor.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network