Polsek Jagakarsa Jamin Perlindungan Hukum Kepada ABK di Jagakarsa

Tama
Polsek Jagakarsa peduli dengan bantuan hukum terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Foto: iNews Depok/Humas Polsek Jagakarsa

Harapan Multazam, dengan adanya kegiatan ini bisa saling mengetahui kinerja polisi kegiatannya seperti apa dan kepala sekolah bisa mempersiapkan apabila ada kunjungan murid untuk dijadwalkan.

Kepala Sekolah SLB Negeri 12 Jakarta Andri Astuti dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Polsek Jagakarsa yang memberikan kesan baik.

"Kami segenap warga sekolah akan menindaklanjuti apa yang bapak sampaikan tadi. Kepada Polsek Jagakarsa jangan pernah bosan berbagi cerita kepada anak anak berkebutuhan khusus di SLB Negeri 12 maupun di SLB lainnya," tutur Andri.

Polsek Jagakarsa juga mengimbau apabila ada kejahatan anak anak penyandang disabilitas bisa menghubungi 110, telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447, hotline +628111286 813, ataupun melalui akun resmi media sosial Polsek Jagakarsa.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network