Kasus Omicron di Indonesia Menjadi 8 Orang, Ini Penjelasan Kemenkes

TIm iNews
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron. Foto: Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, iNews.id -  Saat ini ada tambahan lagi kasus Omicron di Tanah Air, menjadi 8 orang.Sementara sebelumnya diberitakan ada 5 kasus COVID-19 varian Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021), tambahan yang melibatkan 3 pelaku perjalanan internasional berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilaporkan pada Rabu, (22/12/2021) malam.

Sama seperti 5 kasus sebelumnya, tiga kasus terkonfirmasi kali ini merupakan importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia.

Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya.

Nadia mengatakan,  situasi itu menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.

Untuk itu, Kemenkes memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.

Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.

Seiring semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Sebab varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada.

"Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19," pungkasnya.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network