“Iya saya siap menerima maskawin ini. Semoga pernikahan kami langgeng dan kokoh,” ujar Sumiati.
Kepala KUA Kecamatan Tongas, Wildan Mahbubul Haq usai prosesi akad nikah, memberikan bimbingan perkawinan singkat kepada pasangan pengantin itu.
Pihak KUA berharap, pasangan pengantin dapat mengikuti ajaran agama, panduan kesehatan keluarga dan pemberdayaan ekonomi dalam menapaki kehidupan berkeluarga.
“Jadi jangan dilihat besar atau kecilnya mahar (maskawin) ini ya. Semoga falsafah linggis yang kuat dan banyak fungsinya ini, bisa menjadikan ikatan yang kuat juga dalam pernikahan. Sehingga menjadikan pasangan sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar Wildan kepada wartawan.
Dengan penuh kegembiraan, pasangan berbahagia ini diantar oleh keluarga besar mereka ke KUA Tongas. Meskipun berlangsung sederhana, namun keduanya melangsungkan pernikahan di KUA setempat dengan penuh khidmat dan bahagia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait