DEPOK, iNewsDepok.id - Belakangan marak penipuan file undangan pernikahan secara online. File tersebut berformat APK yang biasanya dikirim melalui pesan pada telepon selular atau WhatsApp.
Mengenai modus penipuan tersebut, pihak polisi mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online bermodus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK tersebut.
“Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," ucap Kasi Humas Polres Bantul D.I. Yogyakarta Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, seperti dilansir dari Antara, pada Rabu (2/2/2023).
Lantas bagaimana membedakan file undangan pernikahan yang asli dan penipuan?
Dijelaskan I Nengah Jeffy, pada penipuan modus mengirimkan file undangan pernikahan biasanya pelaku tidak memperkenalkan diri. Pelaku langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".
"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," jelas I Nengah Jeffry.
Hingga saat ini, diakui I Nengah Jeffry, memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul. Tapi telah ada kasus mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket.
Untuk itu, pihak Polres mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan berbentuk APK tersebut.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait