JAKARTA, iNews.id - Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah getol melakukan bersih-bersih di internal BPN. Sosoknya yang dikenal bersih diyakini akan membuatnya berhasil membersihkan BPN dari oknum yang bermain mata dengan dengan para mafia tanah.
Penilaian tersebut disuarakan Pangamat Agraria Bimo Suryono kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/12/2021).
“Untuk menyapu lantai kotor ya memang harus dengan sapu yang bersih. Pak Sofyan Djalil merupakan sosok yang tepat karena memang dikenal memiliki rekam jejak bersih,” kata Bimo.
Sofyan Djalil dalam upayanya membersihkan BPN dari pengaruh mafia tanah, telah membentuk Tim Anti Mafia Tanah. Tim bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.
Hasilnya sejauh ini sudah ada 125 pegawai BPN telah terungkap terlibat kasus mafia tanah sejak tahun 2016. Ke-125 pegawai tersebut sebagian dipecat, dilaporkan ke polisi, dicopot dari jabatan untuk diturunkan pangkat dan dimutasi.
Menurut Bimo, upaya Sofyan Djalil jelas tidak mudah. Permasalahan mafia tanah telah mengakar kuat. Jumlah personel BPN yang mencapai 38 ribu orang membuat Sofyan Djalil dan timnya membutuhkan waktu tidak sedikit untuk membersihkan BPN.
“Bersih-bersih orang BPN itu tidak mudah, jumlah pegawai BPN begitu banyak,” tutur Bimo yang juga mantan Ketua Umum Ketum Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Bimo mengakui secara aturan sebenarnya nyaris mustahil adanya sertifikat ganda. Namun keberadaan mafia tanah, selalu mampu menerobos celah-celah aturan sehingga muncul berbagai masalah seperti sertifikat ganda atau permasalahan lainnya.
“Memang pada kenyataannya begitu banyak masalah terkait pertanahan yang bermuara pada keterlibatan oknum pegawai BPN. Walaupun peraturannya sudah bagus, tetapi kalau ada oknum yang bermain, aturan bisa diterobos,” kata Bimo.
Karena itu satu-satunya cara yang efektif terkait permasalahan mafia tanah adalah membersihkan oknum-oknum BPN seperti kini menjadi program Sofyan Djalil.
Bimo menyatakan Sofyan Djalil perlu mendapat dukungan luas agar mampu membersihkan oknum BPN. Salah satunya dengan cara masyarakat melaporkan oknum-oknum BPN yang terlibat.
“Tanpa dukungan masyarakat luas, akan sangat sulit. Namanya saja mafia, tidak mudah memberantasnya,” cetus Bimo.
Bimo mengungkapkan keberadaan mafia tanah telah banyak memakan korban. Banyak pihak tidak sanggup melawan para mafia tanah yang lihai menerobos celah-celah hukum dan berlikunya proses peradilan.
Keberadaan mafia tanah telah merugikan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Aspek ketidakpastian hukum, membuat investor memilih tempat atau negara lain yang lebih menjamin kepastian berinvestasi.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait