Tindak Lanjut Keluhan Warga, Polres Depok Sita Ratusan Botol Ciu

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
Polisi sita miras di penjual dekat kolong jembatan ARH. Foto: Ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Tim gabungan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas melaksanakan operasi miras di bawah kolong jembatan fly over Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). Ini sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat soal maraknya sekelompok orang yang sering mabuk-mabukan di lokasi tersebut.

“Ini sebagai upaya menindaklanjuti dari keluhan masyarakat khususnya di lingkungan RT 06 RW 12 Kelurahan Depok saat Jumat Curhat. Kami langsung melakukan aksi nyata dengan cepat,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (21/1/2023).

Dari hasil operasi semalam, didapat ratusan botol minuman keras (miras) berupa Ciu. Terdiri dari320 Botol ukuran 600 mililiter, satu jerigen ukuran 25 liter. Seluruh miras tersebut disita oleh petugas.

“Pemilik warung yang menjual minuman tersebut dilakukan pemeriksaan di Polsek Pancoran Mas,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi.

Selain itu, tim juga melakukan patroli di titik rawan kamtibmas di RW 12, khususnya RT 04 dan RT 06 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. “Dengan  patroli tersebut dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman serta meminimalisir adanya fear of crime di wilayah Pancoran Mas,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network